Desain Organisasi (Organization Design) adalah proses penentuan bagaimana organisasi harus terstruktur dan berfungsi. Pengelolaan orang dalam organisasi terus-menerus menimbulkan pertanyaan seperti, siapa melakukan apa? Bagaimana seharusnya kegiatan dikelompokkan bersama? Apa garis dan sarana komunikasi yang perlu dibentuk? Bagaimana seharusnya orang akan dibantu untuk memahami peran mereka dalam hubungannya dengan tujuan organisasi dan peran rekan-rekan mereka?
Apakah kita harus melakukan segala sesuatu dan apa yang kita tidak harus lakukan? Bagaimana kita bisa mencapai tingkat yang wajar? Perlukah kita memiliki berbagai tingkatan dalam manajemen dalam suatu organisasi? Bagaimana kita bisa mengatasi “dilema organisasi” dari Huczynski dan Buchanan (2007), yang berarti bagaimana menyelesaikan ketidaksesuaian antara kebutuhan dan aspirasi individu di satu sisi, dan tujuan organisasi di sisi yang lain?
Ini adalah pertanyaan yang melibatkan orang-orang spesialis HR, dimana mereka memiliki kapasitas untuk membantu kegiatan bisnis dalam mendapatkan sumber daya manusia yang terbaik. HR profesional harus mampu memberikan kontribusi pada proses desain organisasi atau mendesain ulang, seperti yang dijelaskan di bawah ini, karena mereka memiliki pemahaman tentang faktor yang mempengaruhi perilaku organisasi dan karena mereka berada dalam posisi untuk memiliki pandangan menyeluruh mengenai bagaimana mengatur organisasi.
Proses Organisasi (The process of organizing)
Organisasi ada untuk mencapai tujuan. Mereka melakukan ini melalui upaya-upaya kolektif dari orang-orang yang bekerja dengan mereka. Proses pengorganisasian dapat digambarkan sebagai desain, pengembangan dan pemeliharaan sistem kegiatan terkoordinasi dimana individu-individu dan kelompok masyarakat bekerja sama di bawah kepemimpinan. Kata kunci dalam definisi adalah ‘sistem’. Organisasi adalah sistem yang, yang dipengaruhi oleh lingkungan mereka, berisi serangkaian praktek atau kegiatan yang berinteraksi untuk mencapai tujuan.
Proses pengorganisasian dapat melibatkan grand design atau mendesain ulang semua struktur organisasi. Organisasi bukan sesuatu hal yang statis atau tetap. Perubahan terus terjadi dalam bisnis itu sendiri, di lingkungan dimana bisnis beroperasi, dan pada orang-orang yang bekerja dalam bisnis ini. Tidak ada yang namanya organisasi yang ideal. Yang paling yang dapat dilakukan adalah mengoptimalkan proses yang terlibat dalam organisasi, mengingat bahwa struktur apa pun yang berkembang akan bergantung pada kondisi organisasi.
Hal yang penting untuk diingat adalah bahwa organisasi terdiri dari orang yang bekerja secara bersama-sama. Pada tingkat manajerial, organisasi mungkin harus disesuaikan agar sesuai dengan kekuatan tertentu dan atribut orang-orang yang tersedia. Hasilnya mungkin tidak sesuai dengan ideal, tetapi lebih baik dari pada struktur yang mengabaikan unsur manusia.
Semua pasti menginginkan memiliki struktur yang ideal dalam organisasi, jika perlu dirubah untuk memenuhi keadaan tertentu maka harus dirubah, asalkan ada kesadaran dari potensi masalah yang mungkin akan timbul. Hal ini mungkin tampak jelas, namun sering diabaikan oleh konsultan manajemen dan orang lain yang mengadopsi pendekatan doctrinaire approach, sehingga seringkali menjadi buruk.
Sumber : http://www.psikologizone.com/pengertian-organization-design
Organisasi sebenamya merupakan suatu unit yang terkoordinasi terbentuk dari sedikitnya 2 (dua) orang anggota untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu (Gibson, Ivancevich, Donnelly, and Konopaske, 2006). Tanpa adanya ikatan demikian tak mungkin suatu organisasi muncul. Untuk itu, paling tidak setiap kelompok manusia yang akan mengorganisir sesuatu harus lebih dulu menetapkan sasaran atau tujuan, mengelompokan kegiatan atau tugas-tugas pokok, dan menetapkan pola hubungan kerja antara anggota yang terlibat dalam suatu organisasi.
Prinsip ini berlaku baik di lapangan pemerintah maupun swasta, dunia bisnis, politik, layanan kemasyarakatan, dan bagi lembaga-lembaga pendidikan. Sesuai dengan Undang-Undang R.I. nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 35, sekolah sebagai lembaga pendidikan harus memenuhi standard nasional pendidikan yang mencakup antara lain aspek manajemen, termasuk di dalamnya masalah organisasi sekolah.
Secara spesifik dalam Peraturan Pemerintah R.I. Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 50 ayat (3) ditetapkan tentang struktur organisasi sekolah, misalnya pada satuan pendidikan setingkat SMA/MA/SMALB, SMK/MAK atau bentuk lain yang sederajat secara struktural satuan pendidikan tersebut dipimpin oleh kepala satuan pendidikan dalam melaksanakan tugasnya dibantu minimal oleh tiga wakil kepala satuan pendidikan yang masing-masing secara berturut-turut, membidangi akademik, sarana, dan prasarana, serta kesiswaan.
Hal terakhir ini akan menjadi landasan pokok pengorganisasian sekolah di Indonesia.
A. Pengorganisasian sebagai proses.
Pengorganisasian sebagai proses menunjuk pada rangkaian kegiatan yang menghidupkan suatu struktur organisasi tertentu (Gibson, Ivancevich, Donnelly, and Konopaske, 2006 : Champoux, J.E. 2003.), dan diterapkan dengan mempertimbangkan 4 (empat) faktor yakni: pertama, struktur organisasi harus merefleksikan tujuan-tujuan dan rancangan sebab aktivitas-aktivitas organisasi justru bersumber dari kedua aspek ini. Kedua, struktur itu hendaknya memberikan gambaran garis kekuasaan para manajer organisasi, dan hal ini bergantung pada tipe dan jenis organisasi. Ketiga, seperti halnya perencanaan, struktur organisasi harus merefleksikan lingkungannya baik yang menyangkut ekonomi, tek¬nologi, politik, sosial, maupun etik sehingga tidak akan bertentangan dengan ke semua faktor ini. Struktur organisasi harus dapat membantu kelompok/individu mencapai tujuan secara efisien di dalam situasi mendatang yang berubah-ubah. Tentu saja ia tidak boleh statis dan mekanis. Keempat, organisasi harus diisi dengan tenaga manusia. Penge¬lompokkan kegiatan dan pembagian kekuasaan yang terlihat pada struktur organisasi disesuaikan dengan kebiasaan dan batas kemampuan sese¬orang. Hal ini bukan berarti struktur organisasi itu dirancang untuk memenuhi perbedaan individual setiap personel, melainkan difokuskan pada tujuan-tujuan dan aktivitas organisasional. Suatu pertimbangan penting dalam merancang sebuah organisasi adalah jenis orang-orang yang akan dipekerjakan. Sebagaimana para insinyur mempertimbangkan kekuatan dan kelemahan jenis material yang akan dipergunakan dalam proyek-proyek mereka, begitu pula para organi¬sator mempertimbangkan bahan-bahan mereka yakni orang-orang.
Setelah memperhatikan sejumlah prinsip proses pengorganisa¬sian itu, baru penyelenggara organisasi itu memulai kegiatannya secara sistematis, yaitu:
1. Mengidentifikasi dan mengelompokan sejumlah aktivitas yang diinginkan.
2. Mengelompokan aktivitas menurut sumber dan situasi yang ada.
3. Mendelegasikan kekuasaan pada anggota tertentu.
4. Mengadakan koordinasi kekuasaan (wewenang) dan hubungan informasi.
Proses demikian mengisyaratkan bahwa tahap-tahap pengorganisasian dimulai atas dasar tujuan-tujuan yang telah ditetapkan pada langkah perencanaan
Sumber : http://hbis.wordpress.com/2010/01/10/teknik-pengorganisasian-organizing-oleh-a-fatah-munzali/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar