Sejarah
Perbankan di Indonesia
Sejarah perbankan
di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada
masa itu De javasche Bank, NV didirikan di Batavia pada
tanggal 24 Januari 1828 kemudian menyusul Nederlandsche Indische
Escompto Maatschappij, NV pada tahun 1918 sebagai pemegang monopoli
pembelian hasil bumi dalam negeri dan penjualan ke luar negeri serta
terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda.
Bank-bank yang ada itu antara lain :
- De Javasce NV.
- De Postspaarbank.
- Hulp en Spaar Bank.
- De Algemene Volkskrediet Bank.
- Nederlandsche Handelsmaatschappij
(NHM).
- Nationale Handelsbank (NHB).
- De Escompto Bank NV.
- Nederlansch Indische Handelsbank
Di
samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang
asing seperti dari Tiongkok, Jepang,
dan Eropa. Bank-bank tersebut
antara lain:
- NV. Nederlandsch Indische Spaar En
Deposito Bank
- Bank Nasional Indonesia.
- Bank Abuan Saudagar.
- NV Bank Boemi.
- The Chartered Bank of India,
Australia and China
- Hongkong & Shanghai Banking
Corporation
- The Yokohama Species Bank.
- The Matsui Bank.
- The Bank of China.
- Batavia Bank.
Di
zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi.
Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang
ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:
- NV. Nederlandsch Indische Spaar En
Deposito Bank (saat ini Bank OCBCNISP), didirikan 4 April 1941 dengan
kantor pusat di Bandung
- Bank Negara Indonesia, yang
didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI '46.
- Bank Rakyat Indonesia yang
didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari De Algemene
Volkskrediet Bank atau Syomin Ginko.
- Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur
(MAI) tahun 1945 di Solo.
- Bank Indonesia di Palembang tahun
1946.
- Bank Dagang Nasional Indonesia tahun
1946 di Medan.
- Indonesian Banking Corporation
tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
- NV Bank Sulawesi di Manado tahun
1946.
- Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun
1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik.
- Bank Timur NV di Semarang berganti
nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA)
tahun 1949.
Di
Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan. Lembaga
keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat
(BPR), Bank Umum Syariah, dan juga Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
Doktrin
Bank Berjuang
Bank
Pemerintah
Melalui
Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 1/M/61 tanggal 6 Januari 1961 yang
melarang pengumuman dan penerbitan angka-angka statistik moneter/perbankan,
maka antara tahun 1960-1965, Bank Indonesia tidak menerbitkan laporan tahunan,
termasuk data statistik mengenai kliring dan perhitungan sentral.
Pada
5 Juli 1964, atas dasar pertimbangan politik untuk mempermudah komando di
bidang perbankan untuk menunjang Pembangunan Semesta Berencana, selanjutnya
pada tahun 1965 pemerintah menetapkan kebijakan untuk mengintegrasikan seluruh
bank-bank pemerintah ke dalam satu bank dengan nama Bank Negara
Indonesia, prakarsa pengintegrasian bank pemerintah ini berasal dari ide
Jusuf Muda Dalam, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Bank Sentral/Gubernur
Bank Indonesia - yang baru diangkat dari jabatan semula Presiden Direktur BNI -
dan disetujui oleh Presiden Soekarno. Ide dasarnya adalah menjadikan perbankan
sebagai alat revolusi dengan motto Bank Berdjoang di
bawah pimpinan Pemimpin Besar Revolusi. Nama Bank Negara
Indonesia (BNI) sebagai bank tunggal, diusulkan oleh Jusuf Muda Dalam
sendiri.] Hasilnya adalah lahirnya struktur baru Bank Berdjoang
ini menjadikan :
Bank Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit I;
Bank Koperasi Tani dan
Nelayan serta Bank Eksim Indonesia menjadi Bank
Negara Indonesia Unit II;
Bank Negara Indonesia menjadi Bank
Negara Indonesia Unit III;
Bank Umum Negara menjadi Bank
Negara Indonesia Unit IV dan
Bank Tabungan Negara
menjadi Bank Negara Indonesia Unit V.
Akan tetapi tidak semua
bank pemerintah berhasil diintegrasikan ke dalam Bank Berdjoang yakni Bank
Dagang Negara (BDN) dan Bapindo. Luputnya BDN dari proses
pengintegrasian ini terutama karena Presiden Direktur BDN J.D. Massie saat itu
menjabat sebagai Menteri Penertiban Bank-bank Swasta Nasional yang tentu
mempunyai cukup punya pengaruh untuk berkeberatan atas penyatuan BDN dengan bank-bank
lainnya. Massie beralasan bahwa kebijakan ini akan membingungkan koresponden
bank di luar negeri untuk penyelesaian L/C ekspor maupun impor karena nama bank
yang sama. Sementara, Bapindo tidak terintegrasi ke dalam Bank Berjuang karena
bank ini dibawah Dewan Pembangunan yang diketuai Menteri Pertama Urusan
Pembangunan dengan anggota-anggota Menteri Keuangan, yang juga Ketua Dewan
Pengawas Bapindo, dan Gubernur Bank Indonesia sebagai anggota. Dengan demikian,
melalui kedudukannya itu, pengaruh Bapindo cukup kuat untuk menghalangi
terintegrasi ke dalam BNI.
Sejarah
Bank Pemerintah
Sebagaimana
diketahui bahwa Indonesia mengenal dunia perbankan dari bekas penjajahnya,
yaitu Belanda. Oleh karena itu, sejarah perbankanpun tidak lepas dari pengaruh
negara yang menjajahnya baik untuk bank pemerintah maupun bank swasta nasional.
Pada 1958, pemerintah melakukan nasionalisasi bank milik Belanda mulai dengan
Nationale Handelsbank (NHB) selanjutnya pada tahun 1959 yang diubah menjadi
Bank Umum Negara (BUNEG kemudian menjadi Bank Bumi Daya) selanjutnya pada 1960
secara berturut-turut Escomptobank menjadi Bank Dagang Negara (BDN) dan
Nederlandsche Handelsmaatschappij (NHM) menjadi Bank Koperasi Tani dan Nelayan
(BKTN) dan kemudian menjadi Bank Expor Impor Indonesia (BEII).
Berikut ini akan dijelaskan secara singkat sejarah
bank-bank milik pemerintah, yaitu :
- Bank
Sentral
Bank
Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No 13 Tahun
1968. Kemudian ditegaskan lagi dnegan UU No 23 Tahun 1999.Bank ini sebelumnya
berasal dari De Javasche Bank yang di nasionalkan pada tahun 1951.
- Bank
Rakyat Indonesia dan Bank Expor Impor
Bank
ini berasal dari De Algemene Volkskrediet Bank, kemudian dilebur setelah
menjadi bank tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II yang
bergerak di bidang rural dan expor impor (exim), dipisahkan lagi menjadi:
1.
Yang membidangi rural menjadi Bank Rakyat Indonesia dengan UU No 21 Tahun 1968.
2.
Yang membidangi Exim dengan UU No 22 Tahun 1968 menjadi Bank Expor Impor
Indonesia.
- Bank Negara Indonesia (BNI '46)
Bank
ini menjalani BNI Unit III dengan UU No 17 Tahun 1968 berubah menjadi Bank
Negara Indonesia '46.
- Bank Dagang Negara(BDN)
BDN
berasal dari Escompto Bank yang di nasionalisasikan dengan PP No 13 Tahun 1960,
namun PP (Peraturan Pemerintah) ini dicabut dengan diganti dengan UU No 18
Tahun 1968 menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan satu-satunya Bank
Pemerintah yangberada diluar Bank Negara Indonesia Unit.
- Bank Bumi Daya (BBD)
BBD
semula berasal dari Nederlandsch Indische Handelsbank, kemudian menjadi
Nationale Handelsbank, selanjutnya bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit
IV dan berdasarkan UU No 19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi Daya.
- Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo)
- Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Bank
ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar hukumnya adalah UU No 13 Tahun
1962.
- Bank Tabungan Negara (BTN)
BTN
berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan Pos tahun
1950. Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V dan terakhir menjadi
Bank Tabungan Negara dengan UU No 20 Tahun 1968.
- Bank Mandiri
Bank
Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara
(BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor Impor Indonesia
(Bank Exim). Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 1999.
Tujuan
Jasa Perbankan
Jasa
bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Jasa perbankan pada
umumnya terbagi atas dua tujuan. Pertama, sebagai penyedia mekanisme dan alat
pembayaran yang efesien bagi nasabah. Untuk ini, bank menyediakan uang tunai,
tabungan, dan kartu kredit. Ini adalah peran bank yang paling penting dalam
kehidupan ekonomi. Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien ini,
maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu.
Kedua,
dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang
membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan
pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi
suatu negara akan menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di
saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat
dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.
Sumber terpercaya : http://shellaoctavia25.blogspot.com/2014/03/sejarah-perbankan-di-indonesia_12.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar